2 Ternak di Galur Kulon Progo Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

a

Yogyakarta, IDN Times - Dua hewan ternak di Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Kedua hewan itu merupakan milik peternak di Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, DIY.

"(Hewan terjangkit PMK) kambing dan sapi," kata Kepala Dinas Pertanian DIY, Sugeng Purwanto, saat dihubungi, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Bantul Bentuk Unit Reaksi Cepat

1. Ternakan lokal

2 Ternak di Galur Kulon Progo Terjangkit Penyakit Mulut dan KukuIlustrasi hewan ternak. (IDN Times/Indiana Malia)

Menurut Sugeng, kedua hewan tersebut bukan berasal dari luar daerah. Melainkan, hasil ternakan wilayah setempat.

"Yang pasti itu (asal hewan ternak) dari masyarakat sendiri sementara. Cuma keberadaannya kapan di situ dan sebagainya ini masih coba kami konfirmasi terus," kata Sugeng.

Dikatakan Sugeng, kedua hewan itu sebelumnya sempat bersatus suspek atau dicurigai sejak menunjukkan gejala-gejala terpapar PMK.

"Kemarin terinfo seperti itu (suspek). Cuma kan dalam bentuk kehati-hatian kita sudah lakukan beberapa antisipasi langkah-langkah konkrit intinya seperti itu. Ya mungkin perkembangan lebih lanjut bisa dikatakan ya sudah yang dua ekor itu terkena," paparnya.

2. Ternak dikarantina

2 Ternak di Galur Kulon Progo Terjangkit Penyakit Mulut dan KukuIlustrasi pemeriksaan kesehatan mulut sapi. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Sapi dan kambing itu oleh satuan tugas khusus (satgassus) setempat kini dikarantina dari ternak-ternak lainnya. Satgas masih mengamati gejala-gejala PMK yang dialami hewan itu.

"Itu kemudian diisolasi. Sambil dilakukan pengamatan lebih lanjut dan dilakukan langkah-langkah untuk disinfektan dan lain-lain," imbuhnya.

3. Baru di satu kabupaten

2 Ternak di Galur Kulon Progo Terjangkit Penyakit Mulut dan KukuIlustrasi pengangkutan hewan ternak. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sugeng mengklaim kasus hewan terjangkit PMK sejauh ini baru ditemukan di Kulon Progo saja.

"Belum ada temuan lagi dan kemarin langsung dirapatkan di tingkat kabupaten Kulon Progo dengan Polres dan jajaran terkait," klaim Sugeng.

Sementara itu pihaknya pihaknya bersama kepolisian atau instansi vertikal terkait dan jajaran kabupaten/kota akan mengintensifkan pengawasan lalu lintas pengiriman hewan ternak.

Kendaraan pengangkut hewan ternak dari daerah merah atau hitam penyebaran PMK bakal langsung dihalau masuk DIY oleh petugas pos pengecekan. Mereka yang datang dari daerah hijau, menurut Sugeng, tetap akan menjalani pemeriksaan kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari balai veteriner setempat, riwayat asal hewan ternak dan seterusnya.

Pihaknya bersama instansi lainnya di lingkungan Pemda DIY juga tengah memproses surat edaran (SE) Gubernur terkait dengan kewaspadaan terhadap virus PMK pada hewan ternak. Pemantauan di pasar-pasar ternak ternak oleh satgas turut digencarkan.

"Ya intinya seperti itu. Tapi ini tetap masih kita menjaga kondusifitas jadi kami pun tidak kemudian panik atau gimana tapi tetap waspada untuk itu," tutupnya.

Baca Juga: DIY Blokir Akses Hewan Ternak Asal Daerah Hitam Penyebaran PMK

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya