Minat Warga Kota Yogyakarta Jadi Anggota PPK Tinggi
Dari 463 pelamar yang akan diambil 70 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Minat warga Kota Yogyakarta untuk menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pelaksanaan Pemilu 2024 cukup tinggi.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta sudah ada 463 warga yang mendaftar menjadi PPK.
“Hingga batas akhir pendaftaran pada 29 November 2022 tercatat 463 warga yang mendaftar untuk mengikuti seleksi PPK, padahal yang dibutuhkan hanya 70 orang,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Frenky Argitawan Mahendra, Kamis (1/12/2022).
Menurut Frenky rincian pendaftar terdiri atas 258 laki-laki dan 205 perempuan dengan rentang usia antara 19 tahun hingga 65 tahun. Beberapa pendaftar sudah pernah memiliki pengalaman menjadi anggota badan adhoc pada pemilu sebelumnya. “Tetapi, tidak semua anggota badan Adhoc pada pemilu sebelumnya mendaftar untuk PPK tahun ini,” katanya.
1. KPU Kota Yogyakarta akan tetapkan lima anggota PPK setiap kecamatan
Frenky menjelaskan KPU Kota Yogyakarta akan menetapkan lima anggota PPK di setiap kecamatan sehingga total anggota PPK yang dilantik berjumlah 70 orang yang tersebar di 14 kecamatan.
Berdasarkan hasil pendaftaran, jumlah pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Umbulharjo 66 pendaftar dengan jumlah pendaftar laki-laki dan perempuan yang sama banyak yaitu 33 pendaftar.
“Pendaftaran sepenuhnya dilakukan secara daring melalui aplikasi Siakba. Pendaftaran sudah ditutup sejak Selasa (29/11/2022) dan selanjutnya akan dilakukan proses seleksi administrasi,” katanya dikutip Antara.
Baca Juga: KPU DIY Jamin Hak Pilih Mahasiswa Luar Daerah di Pemilu 2024
Baca Juga: Persiapan Manten, Tenda hingga 13 CCTV Dipasang di Rumah Erina Gudono