Minat Warga Kota Yogyakarta Jadi Anggota PPK Tinggi

Dari 463 pelamar yang akan diambil 70 orang 

Yogyakarta, IDN Times - Minat warga Kota Yogyakarta untuk menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pelaksanaan Pemilu 2024 cukup tinggi.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta sudah ada 463 warga yang mendaftar menjadi PPK.

“Hingga batas akhir pendaftaran pada 29 November 2022 tercatat 463 warga yang mendaftar untuk mengikuti seleksi PPK, padahal yang dibutuhkan hanya 70 orang,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Frenky Argitawan Mahendra, Kamis (1/12/2022).

Menurut Frenky rincian pendaftar terdiri atas 258 laki-laki dan 205 perempuan dengan rentang usia antara 19 tahun hingga 65 tahun. Beberapa pendaftar sudah pernah memiliki pengalaman menjadi anggota badan adhoc pada pemilu sebelumnya. “Tetapi, tidak semua anggota badan Adhoc pada pemilu sebelumnya mendaftar untuk PPK tahun ini,” katanya.

1. KPU Kota Yogyakarta akan tetapkan lima anggota PPK setiap kecamatan

Minat Warga Kota Yogyakarta Jadi Anggota PPK TinggiIlustrasi tes tertulis calon anggota PPK.(IDN Times/Siti Umaiyah)

Frenky menjelaskan KPU Kota Yogyakarta akan menetapkan lima anggota PPK di setiap kecamatan sehingga total anggota PPK yang dilantik berjumlah 70 orang yang tersebar di 14 kecamatan.

Berdasarkan hasil pendaftaran, jumlah pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Umbulharjo 66 pendaftar dengan jumlah pendaftar laki-laki dan perempuan yang sama banyak yaitu 33 pendaftar.

“Pendaftaran sepenuhnya dilakukan secara daring melalui aplikasi Siakba. Pendaftaran sudah ditutup sejak Selasa (29/11/2022) dan selanjutnya akan dilakukan proses seleksi administrasi,” katanya dikutip Antara. 

2. Pengumuman hasil seleksi dilakukan tanggal 2 - 4 Desember

Minat Warga Kota Yogyakarta Jadi Anggota PPK TinggiIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Frenky, pengumuman hasil seleksi administrasi direncanakan dilakukan pada 2-4 Desember 2022, selanjutnya dilakukan seleksi tertulis.

KPU Kota Yogyakarta akan memberikan kesempatan kepada warga untuk memberikan tanggapan dan masukan tentang calon anggota PPK. Tanggapan bisa disampaikan mulai 2-10 Desember 2022.
Tahapan selanjutnya adalah wawancara calon anggota PPK pada 11-13 Desember 2022. “Dalam tes wawancara tersebut setidaknya terdapat minimal 10 calon per kecamatan,” ujarnya.

Baca Juga: KPU DIY Jamin Hak Pilih Mahasiswa Luar Daerah di Pemilu 2024

3. Pelantikan anggota PPK dilakukan awal tahun 2023

Minat Warga Kota Yogyakarta Jadi Anggota PPK TinggiLogo KPU (journal.kpu.go.id)

Penetapan anggota PPK dijadwalkan pada 16 Desember 2022, sedangkan pelantikan diagendakan pada 4 Januari 2023. Frenky menjelaskan setelah pendaftaran PPK, KPU Kota Yogyakarta akan melanjutkan proses seleksi anggota badan adhoc untuk panitia pemungutan suara (PPS) di setiap kelurahan.

Proses pendaftaran dilakukan pada 18-27 Desember 2022 dengan mekanisme yang sama, yaitu secara daring melalui aplikasi Siakba. Syarat yang ditetapkan untuk PPS sama. “Di setiap kelurahan dibutuhkan tiga anggota PPS sehingga total kebutuhan di Kota Yogyakarta mencapai 135 orang,” katanya.

Baca Juga: Persiapan Manten, Tenda hingga 13 CCTV Dipasang di Rumah Erina Gudono

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya