TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kelurahan di DIY akan Terima Danais Rp50 Juta untuk COVID-19 

DPRD DIY dorong Pemda DIY percepat pemberian bantuan 

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X akan memberikan dana bantuan penanganan COVID-19 kepada tiap kalurahan sebesar Rp50 juta.

Bantuan yang berasal dari dana keistimewaan (danais) ini diberikan untuk keperluan kesehatan dan membantu masyarakat yang terdampak masalah ekonomi akibat pandemik.

 

Baca Juga: Sapa Aruh, Sultan Janjikan Percepatan Bansos dan Realokasi Danais

1. Sri Sultan ingatkan penggunaan dana bantuan

Gubernur DIY Sri Sultan HB X / Dokumentasi Humas Pemda DIY

Pemanfaatan danais ini akan diserahkan kepada masing-masing kalurahan. Namun Sultan berpesan agar penggunaan dan pertanggung jawabannya dibedakan. 

"Saya minta dana Rp50 juta untuk penanganan COVID-19 ini harus jelas aturannya.  Karena saat ini sudah ada (dana) APBN dan APBdes, jangan sampai ora jelas. Pertanggung jawabannya berbeda, jadi penggunaannya pun jangan sama,"kata Sultan di Kantor Gubernur, Kepatihan, Kamis (29/7/2021).

2. APBD DIY untuk penanganan COVID-19 telah terpakai Rp140,9 miliar

Sekda DIY, Baskara Aji dalam Bincang Pendidikan PPDB. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Terkait penggunaan dana dari APBD untuk penanganan COVID-19 di Yogyakarta, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan saat ini telah terpakai 41 persen dari keseluruhan anggaran sebanyak Rp360 miliar. 

"Dana penanganan sudah terserap 41 persen atau Rp140,9 miliar," kata Aji. 

Berita Terkini Lainnya