Kelurahan di DIY akan Terima Danais Rp50 Juta untuk COVID-19
DPRD DIY dorong Pemda DIY percepat pemberian bantuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X akan memberikan dana bantuan penanganan COVID-19 kepada tiap kalurahan sebesar Rp50 juta.
Bantuan yang berasal dari dana keistimewaan (danais) ini diberikan untuk keperluan kesehatan dan membantu masyarakat yang terdampak masalah ekonomi akibat pandemik.
Baca Juga: Sapa Aruh, Sultan Janjikan Percepatan Bansos dan Realokasi Danais
1. Sri Sultan ingatkan penggunaan dana bantuan
Pemanfaatan danais ini akan diserahkan kepada masing-masing kalurahan. Namun Sultan berpesan agar penggunaan dan pertanggung jawabannya dibedakan.
"Saya minta dana Rp50 juta untuk penanganan COVID-19 ini harus jelas aturannya. Karena saat ini sudah ada (dana) APBN dan APBdes, jangan sampai ora jelas. Pertanggung jawabannya berbeda, jadi penggunaannya pun jangan sama,"kata Sultan di Kantor Gubernur, Kepatihan, Kamis (29/7/2021).