Kasus Intoleransi Marak, Romo Magnis: Negara Tak Boleh Lunak
Dunia perguruan tinggi terpapar radikalisme dan intoleransi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah diminta tegas terhadap sejumlah kasus intoleransi yang terjadi di beberapa daerah. Desakan itu diwujudkan dalam rekomendasi dan disampaikan puluhan tokoh lintas agama se-Indonesia dalam 'Forum Dialog dan Kerja Sama Lintas Iman untuk Indonesia Lebih Baik, Damai, dan Toleran Secara Kritis-Kontruktif’ yang dilaksanakan di Hotel Merapi-Merbabu, Sleman, Rabu (20/11).
Rekomendasi akan dikirimkan kepada kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan. Acara digelar dengan latar belakang kasus intoleransi dan radikalisme yang terjadi di sejumlah daerah akhir-akhir ini.
Baca Juga: Survei LSI: Intoleransi Masih Tinggi, Identitas Kenegaraan Meningkat
1. Warga harus dilindungi dari penindasan
Menurut Franz Magnis Suseno sebagai salah satu perumus, rekomendasi yang diberikan kepada presiden meliputi beberapa aspek. Pertama, kepada pejabat negara. Franz Magnis menyatakan seharusnya negara tidak boleh lunak terhadap aksi intoleransi. Seharusnya warga diberikan perlindungan tidak boleh ada ancaman apalagi penindasan.
"Negara jangan lunak terhadap intoleransi. Acuan kita adalah Pancasila, yang dapat menjamin setiap warga negara tidak diancam, apalagi ditindas," ujar Franz Magnis.
Selama ini, kata Franz Magnis, alat negara seperti membiarkan massa beringas menutup tempat ibadah dan melarang acara keagamaan atau diskusi. Ini menjadi sinyal buruk yang mengancam hukum, ideologi, dan identitas bangsa.
Baca Juga: Masalah Intoleransi Kembali Menyeruak, Ini Kata Menristekdikti