TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Gas Melon akan Naik, Pemda DIY Harap UMKM Tetap Dapat Subsidi 

Pelaku usaha mikro merasa khawatir rencana kenaikan ini

IDN Times/Andra Adyatama

Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah pusat memberikan subsidi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) jika rencana kenaikan harga gas melon benar-benar diwujudkan. Pemberian subsidi langsung ini bisa dilakukan melalui program penanggulangan kemiskinan melalui subsidi tunai atau langsung. 

Sekda Pemda DIY,  Kadarmanto Baskoro Aji mengatakan LPG bersubsidi kemasan 3 kg muncul sebagai pengganti bahan bakar minyak tanah bersubsidi yang digunakan pelaku usaha kecil.

Baca Juga: Dear Pemerintah, Tunda Dulu Dong Pencabutan Subsidi Gas Melon

1. Gas melon adalah satu-satunya bahan bakar murah bagi pelaku umkm

Sekda Pemda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. IDN Times/Febriana Sinta

Menurut Baskoro Aji, gas melon saat ini adalah satu-satunya bahan bakar paling murah yang dapat digunakan untuk pelaku usaha kecil dan rumah tangga dengan kategori miskin.  

"LPG sekarang menggantikan minyak tanah subsidi pemerintah kalau kemudian mekanisme subsidi berbeda kita berharap umkm untuk pengusaha kecil dan keluarga tidak mampu tetap mendapatkannya," ujar Baskoro Aji di Kepatihan, Selasa (21/1). 

2. Kenaikan gas dipastikan akan berdampak ke konsumen

Dok.Pertamina

Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY ini menambahkan meski tidak masuk keluarga miskin penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pelaku usaha mikro harus mendapatkan subsidi, alasannya subsidi kepada pelaku usaha mikro akan berdampak kepada kelompok masyarakat lainnya.

"Misalnya usaha mikro makanan menyediakan makanan untuk mahasiswa. Dengan subsidi, biaya produksi akan rendah dan harga jual terjangkau," tutur Baskara Aji. 

Baca Juga: 3 Hal yang Harus Kamu Tahu Tentang Rencana Naiknya Gas Melon

Berita Terkini Lainnya