Gubernur DIY, Sri Sultan Berpesan Hati-hati Ajak Anak ke Mal
Anak di bawah usia 12 tahun belum mendapatkan vaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X berpesan agar pelaksanaan aturan yang memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk ke mal dilakukan dengan hati-hati.
Menurut Sultan, kehatian-hatian harus dilakukan sebab anak di bawah usia 12 tahun belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.
“Baru uji coba anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal. Apakah memungkinkan 12 tahun ke bawah bisa masuk mal? Harus hati-hati," ujar Sri Sultan di Kompleks Kantor Gubernur, Selasa (21/09/2021).
Baca Juga: Pengunjung Mal Sleman Melonjak hingga 19 Persen
1. Heroe Poerwadi minta orangtua bijaksana
Sementara itu Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta meminta orangtua untuk tetap mengutamakan keselamatan saat mengajak anak berusia kurang dari 12 tahun ke mal atau pusat perbelanjaan. Meski diperbolehkan keselamatan anak tetap menjadi nomor satu.
"Meskipun anak berusia kurang dari 12 tahun sudah diperbolehkan masuk ke mal, tetapi menjaga protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh anggota keluarga tetap harus diutamakan," ujar Heroe Poerwadi dikutip Antara.