TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD DIY Desak Pemda lakukan Alokasi Danais untuk Penanganan COVID-19 

Danais akan digunakan untuk bantu warga terdampak pandemik

(IDN Times/Arief Rahmat)

Kota Yogyakarta, IDN Times - DPRD DIY mendesak Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk segera mempercepat perubahan alokasi dana keistimewaan (danais) atau refocusing yang digunakan untuk penanganan COVID-19

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan Pemda DIY seharusnya mempercepat refocusing karena regulasi yang diperlukan sudah lengkap. 

 

 

Baca Juga: Sapa Aruh, Sultan Janjikan Percepatan Bansos dan Realokasi Danais

1. Regulasi sudah lengkap, dewan minta Pemda DIY gerak cepat

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri IDN Times/Febriana Sinta

Menurut Huda, realokasi danais semestinya bisa dipercepat mengingat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/202 sudah terbit. Peraturan itu menyebutkan bahwa danais bisa digunakan untuk penanganan COVID-19.

Perubahan anggaran itu, menurut Huda sangat mudah karena tinggal dilaporkan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.

"Kami minta segera dilakukan 'refocusing' atau perubahan alokasi dana keistimewaan karena semua regulasinya sudah lengkap," kata Huda Tri Yudiana dilansir Antara. Selasa (27/7/2021).

 

2. DPRD DIY menilai kecepatan pemberian bantuan sangat penting

Mata uang uang Indonesia (Shutterstock/Maciej Matlak)

Bantuan yang bersumber dari danais, menurut Huda bisa disalurkan melalui kelurahan sehingga prosesnya diharapkan lebih cepat.

"Mestinya sekarang pemda gerak cepat untuk alokasi anggaran tersebut karena potensi danais cukup besar. Kecepatan dan ketepatan saat ini sangat penting. Salah satu cara tercepat adalah melalui kalurahan,"ujar Huda.

Berita Terkini Lainnya