TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdikpora DIY Temukan Pelanggaran Disiplin di SMAN 1 Banguntapan

Sekolah jual seragam yang di dalamnya terdapat paket hijab

Ilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan fakta pelanggaran disiplin di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul. Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan pelanggaran itu berupa penjualan seragam sekolah.

"Di situ ada penjualan seragam yang di dalam penjualan seragam tersebut ada paket hijab, sehingga mendorong semua siswi itu disarankan untuk mengenakan hijab," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, di Auditorium Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022).

1. Disdikpora DIY menyatakan siswi di SMAN 1 Banguntapan tak punya pilihan

Kepala Dispora Pemda DIY. Didik Wardaya / website UNY

Didik menjelaskan penjualan seragam di sekolah telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.45/2014. Sebagai turunannya, Disdikpora DIY juga telah menerbitkan surat edaran (SE) mengenai larangan menjual seragam di sekolah.

Seragam yang dijual oleh sekolah disertai paket hijab, menurut Didik siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul tidak memiliki pilihan lain kecuali mengenakannya. "Jadi pelanggarannya tidak memberi ruang pilihan untuk (siswi) menggunakan hijab atau tidak, itu saja," ujar Didik dikutip Antara.

Baca Juga: Dugaan Melanggar Disiplin, Kepala SMAN 1 Banguntapan Pasrah

Baca Juga: Sri Sultan Inginkan Kasus SMAN 1 Banguntapan Cepat Diselesaikan    

2. Ada empat orang pendidik yang dinilai melanggar aturan

SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. (Tangkapan layar Google Maps)

Menurut Didik, penjualan seragam di sekolah dengan paket hijab merupakan satu dari banyak fakta pelanggaran disiplin terkait kasus dugaan pemaksaan hijab. "Kalau fakta ini cukup banyak kami tidak bisa membeberkan secara utuh. Tapi yang jelas di situ terkait pelanggaran disiplin itu salah satunya karena kita membuat ketentuan sekolah tidak boleh menjual seragam dan di situ ada penjualan seragam," ujar Didik.

Pelanggaran disiplin pegawai di SMAN 1 Banguntapan, kata Didik, dilakukan oleh empat orang yakni kepala sekolah sebagai penanggung jawab, dua guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas yang seluruhnya telah dinonaktifkan sementara.

Baca Juga: Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Hijab hingga Depresi

Berita Terkini Lainnya