TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Malioboro, Wisatawan Wajib Pakai Aplikasi Sugeng Rawuh  

Kunjungan wisatawan dibatasi hanya 2 jam

ilustrasi aplikasi-aplikasi (pixabay.com/JESHOOTS-com)

Kota Yogyakarta, IDN Times - Aplikasi Sugeng Rawuh mulai diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta bagi wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Malioboro Dengan aplikasi itu lama kunjungan atau durasi wisatawan akan terpantau.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan Pemkot Yogyakarta sudah mengeluarkan kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan di kawasan Malioboro maksimal dua jam.

“Aplikasi Sugeng Rawuh akan diterapkan pekan ini. Dari aplikasi tersebut, akan bisa dilakukan pembatasan durasi berkunjung untuk wisatawan. Maksimal dua jam,” kata Heroe Poerwadi dikutip Antara, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Gelar Tes COVID Acak Tiap Akhir Pekan di Malioboro 

Baca Juga: Antisipasi Kerumunan di Malioboro, Pemkot Jogja Aktifkan Tim Gumaton

1. Wisatawan ke Malioboro wajib isi data

Wisatawan memadati kawasan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (5/9/2021). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Heroe menambahkan setiap wisatawan yang akan masuk kawasan Malioboro diminta mengisi data dengan memindai aplikasi Sugeng Rawuh. Jika sudah mengisi aplikasi, wisatawan akan mendapat pesan notifikasi atau peringatan apabila waktu berkunjung sudah hampir habis.

“Waktu berkunjung Anda sudah hampir habis. Diminta untuk segera melanjutkan perjalanan,” katanya.

Pembatasan kepada wisatawan tersebut ditujukan untuk mengerem agar wisatawan tidak merasa seolah-olah sudah bisa berwisata dengan bebas.

“Tetap ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan sebagai upaya mencegah penularan kasus. Kami punya semboyan untuk wisata di masa sekarang ini yaitu ‘datang sehat pulang juga sehat. Kami ingin melindungi warga Kota Yogyakarta dan wisatawan yang datang,” ucapnya.

2. Pemkot Yogyakarta juga batasi waktu parkir bus pariwisata

IDN Times/Nindias Khalika

Menurut Heroe, pembatasan juga diberlakukan untuk bus pariwisata yang hanya diberi waktu maksimal tiga jam di tempat parkir khusus (TKP).

“Setiap bus pariwisata juga tetap diminta melakukan skrining di Terminal Giwangan. Jika dinyatakan lolos, bus akan mendapat stiker dan kartu akses parkir,” ujarnya.

Sejak mendapat stiker dan kartu akses parkir, kata Heroe, durasi parkir sudah akan terhitung. “Perjalanan dari Giwangan menuju TKP di kawasan Malioboro kami beri waktu 30 menit sehingga bus masih bisa mengakses tempat parkir selama tiga jam. Jadi, totalnya sekitar 3,5 jam,” ujarnya.

Berita Terkini Lainnya