TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertambah Ternak Positif Penyakit Kuku dan Mulut di Kulon Progo  

Hewan di wilayah penemuan (PMK) diisolasi 

Ilustrasi Pengecekan sapi dari penyakit mulut dan kuku. (IDN Times/Nofi)

Kulon Progo. IDN Times -  Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo kembali melaporkan penambahan satu ekor sapi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Pandowan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, mengatakan dari sampel delapan ekor sapi yang dikirim ke Balai Besar Veteriner Wates, tujuh ekor sapi negatif dan satu ekor sapi positif penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Di Kulon Progo ada tiga ekor hewan ternak yang positif PMK, yakni satu ekor domba yang sudah mati dan dua ekor sapi, serta tujuh ekor sapi yang suspek PMK. Semuanya ada di Pandowan, Kecamatan Galur," kata Aris, Minggu (22/5/2022). 

 

 

 

1. Hewan di wilayah penemuan penyakit mulut dan kuku (PMK) diisolasi

Ilustrasi pengecekan sapi perah terhadap penyakit mulut dan kuku. (IDN Times/Nofika Dian Nugroho)

DPP Kulon Progo memperketat wilayah yang ditemukan hewan ternak positif PMK dengan isolasi tertutup. Sehingga, tidak ada lagi mobilitas hewan ternak di wilayah Pandowan. Pada Senin (23/5/2022), petugas akan melakukan pemeriksaan sapi yang terkonfirmasi positif PMK.

"Untuk hewan ternak yang positif PMK dilakukan pengobatan. Dari hewan yang positif PMK, termasuk tujuh ekor sapi yang suspek ini mengarah ke sembuh. Selanjutnya, di seluruh wilayah Kulon Progo juga dilakukan disinfektan," katanya dikutip Antara.

 

Baca Juga: 2 Ternak di Galur Kulon Progo Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Masuk ke Sleman, 9 Domba Positif 

2. Kulon Progo perketat lalu lintas hewan

Kondisi sapi yang mengalami gejala penyakit mulut dan kuku. (Dok URC Disnak Keswan Jateng)

Aris mengatakan DPP Kulon Progo dibantu TNI dan Polri memperketat lalu lintas hewan ternak di perbatasan-perbatasan. Hewan ternak yang boleh masuk ke Kulon Progo, yakni sudah diperiksa dan dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) di luar daerah wabah PMK.

"Sedangkan hewan ternak dari daerah wabah tetap ditolak meski ada SKKH," katanya.

 

Berita Terkini Lainnya