TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Bantul Temukan 3 ASN Dicatut Jadi Anggota Parpol 

Bawaslu telah mengonfirmasi kepada ASN

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Bantul, IDN Times - Nama aparatur sipil negara (ASN) kembali ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul untuk mendukung keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Setidaknya terdapat tiga data dari unsur ASN dalam keanggotaan parpol yang ditemukan,

1. Bawaslu cermati data keanggotaan parpol di Sistem Informasi Parpol (Sipol)

Ketua Bawaslu Bantul, Harlina. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengatakan dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu, Bawaslu mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan tidak langsung dengan cara pencermatan data keanggotaan parpol di Sistem Informasi Parpol (Sipol).

"Memang kemarin kita cermati data di Sipol masih kita temukan ada beberapa nama yang itu memang dari unsur PNS, tetapi masuk jadi anggota partai. Tetapi kita tidak bisa memutuskan atau menyimpulkan mereka masuk menjadi anggota partai, bisa jadi itu hanya dicomot atau dicantumkan oleh partai politik yang sebenarnya tidak tahu juga," ucapnya, Kamis (25/8/2022). 

Baca Juga: Lolos Seleksi, Pasutri Bertarung di Pilur Bangunharjo Bantul

2. Bawaslu telah mengonfirmasi kepada ASN

Logo Bawaslu (tangerangselatankota.bawaslu.go.id)

Harlina mengungkapkan Bawaslu telah mengonfirmasi kepada yang bersangkutan, ternyata mereka mengaku tidak menjadi anggota parpol.

"Namanya hanya dicomot untuk dukungan keanggotaan parpol itu. Masalahnya masih proses kita sampaikan ke KPU juga, dan kita titip pesan ke partai, karena sudah memberi imbauan ke partai, agar diperhatikan," tuturnya dikutip Antara.

 

Baca Juga: Profil NDX A.K.A, Duo Dangdut Hip Hop Asal Bantul

Berita Terkini Lainnya