Bawaslu Bantul Temukan 3 ASN Dicatut Jadi Anggota Parpol
Bawaslu telah mengonfirmasi kepada ASN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Nama aparatur sipil negara (ASN) kembali ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul untuk mendukung keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Setidaknya terdapat tiga data dari unsur ASN dalam keanggotaan parpol yang ditemukan,
1. Bawaslu cermati data keanggotaan parpol di Sistem Informasi Parpol (Sipol)
Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengatakan dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu, Bawaslu mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan tidak langsung dengan cara pencermatan data keanggotaan parpol di Sistem Informasi Parpol (Sipol).
"Memang kemarin kita cermati data di Sipol masih kita temukan ada beberapa nama yang itu memang dari unsur PNS, tetapi masuk jadi anggota partai. Tetapi kita tidak bisa memutuskan atau menyimpulkan mereka masuk menjadi anggota partai, bisa jadi itu hanya dicomot atau dicantumkan oleh partai politik yang sebenarnya tidak tahu juga," ucapnya, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Lolos Seleksi, Pasutri Bertarung di Pilur Bangunharjo Bantul
Baca Juga: Profil NDX A.K.A, Duo Dangdut Hip Hop Asal Bantul