Baru Sepertiga Rumah Sakit di DIY yang Peroleh Dana Insentif Nakes
Dana insentif yang diterima mulai Rp5 juta hingga Rp15 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times- Beberapa tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menerima dana insentif dari pemerintah pusat.
Keterangan Ketua Tim Verifikator Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Yuli Kusumastuti, tenaga kesehatan yang telah menerima baru sembilan dari 27 rumah sakit yang menangani COVID.
"Saya mendapat informasi (insentif nakes) RS Bethesda sudah turun. Hari ini sudah ada tambahan satu RS lagi yaitu RS Grhasia," ujar Yuli Kusumastuti seperti dilansir dari Antara (24/7/2020).
Yuli mengatakan secara bersamaan usulan insentif tenaga kesehatan di DIY telah diajukan ke Kemenkes RI pada 10 Juni 2020.
Baca Juga: Soal Insentif Nakes, Dinkes DIY Akui Rumitnya Proses Verifikasi
1. Dinkes minta rumah sakit sampaikan laporan penerimaan dana insentif
Untuk memastikan progres penyaluran insentif, Dinkes DIY telah mengirim surat kepada seluruh rumah sakit agar menyampaikan laporan apabila telah menerima dana yang bersumber dari APBN itu.
Hal ini dilakukan karena Kemenkes RI belum menyediakan aturan secara khusus yang memungkinkan Dinkes DIY sebagai verifikator di derah dapat memonitor secara langsung progres penyalurannya.
"RS Bethesda sedang kami minta laporannya. Sedangkan RS Grhasia milik Pemda DIY, maka kami tahu karena proses pengusulan maupun pencairan melalui Dinkes DIY," kata Yuli.
Baca Juga: Insentif Tak Kunjung Cair, Nakes di Kabupaten Sleman Ngaku Pasrah