1.192 Napi DIY Kasus Korupsi hingga Pembalakan Diusulkan Terima Remisi
Napi yang diusulkan minimal jalani hukuman 6 bulan penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan 1.192 warga binaan pemasyarakatan menerima remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dari seluruh warga binaan yang diusulkan menerima remisi, 257 orang terjerat kasus pidana khusus, yakni 237 orang untuk kasus narkotika, 16 orang kasus korupsi, seorang pencucian uang, dua orang kasus perdagangan manusia, dan seorang kasus pembalakan liar.
1. 19 napi bakal langsung bebas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan dari 1.192 warga binaan tersebut, 19 di antaranya diusulkan remisi khusus (RK) 1 atau langsung bebas, dan 1.173 lainnya RK-2 atau pengurangan masa tahanan.
"Kami hanya mengusulkan saja dan sudah kami verifikasi. Nanti di sana akan diverifikasi lagi oleh Ditjen Pemasyarakatan sehingga kami belum tahu jumlah pastinya berapa yang mendapatkan itu," katanya dikutip Antara, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: 2 Kelompok Remaja Tawur di Ring Road Banguntapan Bantul Usai Bukber
Baca Juga: Akun Twitter Bupati Sleman Kena Suspend, Sempat Diretas