Video Dugaan Politik Uang Viral, Bawaslu Bantul akan Panggil Paslon
Proses hukum dugaan politik uang ada di Sentra Gakkumdu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Bawaslu Kabupaten Bantul mulai melakukan penelusuran terkait beredarnya video viral di media sosial terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto.
Baca Juga: Video Dugaan Politik Uang di Bantul, Tim Pemenangan Ngaku Belum Tahu
1. Tahapan Bawaslu dalam mengungkap kasus dugaan politik uang
Anggota Bawaslu Bantul, Supardi, mengatakan terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan oleh pihaknya untuk mengungkap dugaan politik uang seperti yang tengah tersebar di media sosial. Pertama, menindaklanjuti laporan atau informasi yang diperoleh Bawaslu dengan melakukan penelusuran, dilanjutkan dengan kajian terhadap hasil penelusuran.
Tahapan selanjutnya adalah melakukan pleno di tingkat Bawaslu Kabupaten. Lalu, hasil pleno tersebut dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dilakukan pembahasan-pembahasan dengan melibatkan penyidik Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kalau di sentra Gakkumdu baik dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan menyatakan hal yang kurang maka tidak akan diproses lanjut. Namun Bawaslu dari awal sudah berkomitmen untuk memenuhi syarat formil dan materiil sepanjang fakta di lapangan ada," katanya, Sabtu (21/11/2020).
Baca Juga: Bawaslu Bantul Selidiki Video Paslon Berikan Uang Rp500 Ribu ke Warga