TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Vaksinasi Gencar, PPKM Mikro Tahap Kedua di Bantul Lebih Longgar

Tamu dari luar DIY wajib tunjukkan surat hasil rapid antigen

Ilustrasi pernikahan (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Bantul, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro tahap kedua yang diterapkan di Kabupaten Bantul kini lebih longgar. Misalnya, kegiatan hajatan pernikahan kini boleh dihadiri 100 orang dan pentas kesenian pada saat hajatan juga diizinkan.

Baca Juga: Belasan Karyawan Pabrik Rambut Palsu di Bantul Positif COVID-19

1. Masyarakat diizinkan mengadakan hiburan saat hajatan

Sekda Bantul, Helmi Jamharis. IDN Times/Daruwaskita

Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan pelonggaran kegiatan hajatan, syukuran yang digelar oleh masyarakat tertuang dalam  Instruksi Bupati Bantul Nomor 7/Instr/2021 tentang Perpanjangan Kedua PPKM Mikro. 

Pada instruksi tertanggal 8 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih tersebut, disebutkan pada poin kedelapan bagian e tentang adat istiadat. 

"Dalam instruksi tersebut diperbolehkan menggelar pentas seni atau hiburan, yang tidak melibatkan banyak orang dan tidak menimbulkan kerumunan dapat disajikan selama kegiatan berlangsung," jelas Helmi.

2. Pentas seni atau hiburan mengacu SKB Mendikbud dan Menparekraf

IDNTimes.com/rezaiqbal

Instruksi terbaru tentang PPKM mikro terbaru sangat berbeda dibandingkan dengan instruksi bupati No.6/instr/2021 yang belum menyebut diperbolehkannya menggelar pentas seni atau hiburan. 

Kendati diperbolehkan adanya pentas seni, kata Helmi, penyelenggara harus tetap berkoordinasi dengan satgas penanganan COVID-19 setempat. Sedangkan untuk tamu luar DIY, sesuai instruksi bupati tersebut wajib menunjukkan negatif hasil rapid antigen. 

"Untuk tata pelaksanaan pentas sendiri harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Di sana ada rujukan pelaksanaan aktivitas seni budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif," lanjutnya. 

Baca Juga: Tak Akui Selingkuh, Lurah Mangunan Bantul Tetap Mengundurkan Diri

Berita Terkini Lainnya