TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPKP: Ternak yang Terpapar PMK di DIY Tak Sampai 1 Persen

Dilarang mendatangkan ternak dari wilayah zona merah PMK

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo melakukan vaksinasi PMK pada ternak sapi. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut jumlah ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak sampai 1 persen dari jumlah populasi ternak yang ada di DIY.

Baca Juga: 6.785 Ekor Sapi di DIY Terpapar PMK, 58 Dipotong Paksa

1. Ada 6 ribuan ekor ternak di DIY terpapar PMK‎

Kepala DPKP DIY, Sugeng Purwanto (kanan). (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala DPKP DIY, Sugeng Purwanto, mengatakan total ternak yang terpapar PMK mencapai 6 ribuan ekor. Namun, populasi sapi, domba hingga kambing di DIY mencapai lebih dari 800 ribu ekor. Sehingga persentase ternak yang terpapar PMK hanya 0,8 persen saja.

"Kalau saya hitung dengan kalkulator saya, jumlah ternak yang terpapar PMK itu secara prosentasenya hanya 0,8 persen atau kurang dari 1 persen dari total populasi ternak yang ada di DIY," ujarnya di sela launching vaksinasi PMK di Kandang Ternak Kelompok Pandan Mulyo, Padukuhan Ngentak, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Rabu (29/6/2022).

2. Peternak diminta menyikapi wabah PMK dengan bijaksana‎

Peternak sapi sedang memberikan pakan pada ternak sapi peliharaannya.(IDN Times/Daruwaskita)

Sugeng mengatakan, angka tersebut tidak perlu disikapi dengan girap-girap (takut-takut). Namun, kehati-hatian tetap penting karena penularan PMK sangat cepat bahkan bisa mencapai 60 kilometer dengan perantara angin dan lain-lainnya.

"Yang penting kasus PMK ini harus disikapi oleh peternak dengan bijaksana," ucapnya.

Menurutnya, sebelum wabah PMK lalu lintas ternak bebas antardaerah. Namun, selama situasi wabah PMK, maka distribusi ternak yang penting bukan dari zona merah PMK.

"Jawa Timur itu zona merah, namun jangan dianggap kabupaten/kotanya merah semua, sehingga ternak dari Jawa Timur dari daerah hijau PMK masih dimungkinkan untuk masuk DIY namun dengan persyaratan-persyaratan khusus, seperti surat keterangan kesehatan hewan," tandasnya.

Baca Juga: 6 Kapanewon di Bantul Masuk Zona Merah PMK

Berita Terkini Lainnya