Terlibat Penipuan Investasi Bodong, Guru di Gunungkidul Dipecat
Yang bersangkutan telah divonis lebih dari dua tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta kembali memecat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penipuan investasi bodong. Kali ini yang dipecat adalah seorang guru.
"Hari ini salah satu ASN seorang guru kita pecat. Sekali lagi dengan sangat terpaksa saya lakukan ini," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (28/3/2023).
1. Sudah banyak ASN yang ditindak karena bersalah
Sunaryanta menegaskan ia sering memberikan arahan kepada ASN agar profesional dan semaksimal mungkin melayani masyarakat. Oleh karenanya penguatan moral ASN di Gunungkidul sangat dibutuhkan dan pihaknya sudah sering melakukan tindakan disiplin terhadap ASN yang melakukan kesalahan ringan hingga berat.
"Untuk datanya di BKKPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah)," ungkapnya.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Terjatuh di Gua Braholo Gunungkidul, Meninggal Dunia
Baca Juga: Cegah Longsor, Warga Gunungkidul Tanam Pohon Akar Wangi