Cegah Longsor, Warga Gunungkidul Tanam Pohon Akar Wangi

Ada 22 jenis tanaman yang wajib ditanam

Gunungkidul, IDN Times - ‎Sejak awal Januari hingga pertengahan Maret 2023 lebih dari 100 kejadian tanah longsor melanda wilayah Gunungkidul. Sejumlah langkah dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah agar bencana tanah gerak ini dapat dicegah. Salah satunya yakni menjaga lingkungan dengan menanam tanaman langka yakni tumbuhan akar wangi.

1. Warga Padukuhan Nganjir tanam akar wangi pada lahan kritis‎

Cegah Longsor, Warga Gunungkidul Tanam Pohon Akar WangiIlustrasi penanaman bibit pohon. (IDN Times/Bandot Arywono)

Warga Padukuhan Nganjir, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin bersama-sama dengan Komunitas Resan melakukan penghijauan lahan yang gundul atau kritis dengan menanam tumbuhan akar wangi.

"Ada 1.000 batang akar wangi yang ditanam di 11 titik yang berpotensi terjadinya longsor dan juga sudah longsor," kata salah satu pendiri Komunitas Resan, Edi Padmo, saat dihubungi wartawan, Jumat (17/3/2023).

2. Tanaman akar wangi bisa cukup kuat menahan tanah

Cegah Longsor, Warga Gunungkidul Tanam Pohon Akar WangiIlustrasi Longsor (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya tanaman akar wangi memiliki banyak manfaat karena tidak saja untuk penghijauan namun demikian akarnya bisa dimanfaatkan sebagai bahan kerajinan. 

"Dengan penanaman ini diharapkan bisa mengatasi lahan kritis di Padukuhan Ngajir. Akarnya bisa mencapai kedalaman lima hingga delapan meter dan cukup kuat menahan tanah," katanya.

Baca Juga: Sepekan, Gunungkidul Alami 116 Kejadian Banjir dan Longsor

3. Ada 22 tanaman yang wajib ditanam sesuai SE Bupati Gunungkidul

Cegah Longsor, Warga Gunungkidul Tanam Pohon Akar WangiIlustrasi Pohon Kayu Putih/Melaleuca Cajuputi (IDN Times/Sunariyah)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Harry Sukmono, menjelaskan Bupati Gunungkidul telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang perintah penanaman tanaman langka. SE tersebut bernomor 500.3.1.1/2023 ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Panewu, dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul.

"Tanaman langka yang ditanam adalah jenis asli di wilayahnya masing-masing. Ada 22 tanaman yang diinstruksikan untuk ditanam," ujarnya.

Kepada OPD tanaman langka wajib ditanam di masing-masing kantor. Sementara untuk Dinas Pendidikan, para kepala sekolah diminta untuk menanam di masing-masing sekolah.

"Adapun 22 jenis tanaman yang wajib ditanam, di antaranya kepuh, kutu, laban, lo, preh, pulai, rempelas, asam jawa, bintaos, klumpit, bendo, bulu, ilat-ilat, ipik, kepil, serut, talok lanang, dlingsem, winong dan santigi," ungkapnya.‎

Baca Juga: Rawan Longsor, Gunungkidul Bangun Selter Pengungsian di Serut

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya