Terlibat Curas dan Buron 3,5 Tahun, NTW Akhirnya Tertangkap
Warga Kulon Progo itu ditangkap di Karawang, Jawa Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Sempat buron selama 3,5 tahun, NTW alias Kampul (30) warga Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, akhirnya ditangkap oleh Buser Polres Kulon Progo di Kawarang, Jawa Barat. Pelaku menjadi buron setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (curas).
"Ya tersangka diamankan petugas di Terminal Bus, Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Kasus Sebar Kontak WA Anak, Polda DIY Cek hingga ke Dark Web
1. Tersangka NTW melakukan pencurian dengan kekerasan pada 30 November 2018
Jefry menjelaskan NTW sempat menjadi buron setelah menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan pada 30 November 2018 yang lalu. Saat itu tersangka datang ke rumah korban Tuminem dan melakukan penganiayaan kepada korban. Selanjutnya tersangka membawa kabur uang dan gawai milik korban.
"Kejadian pencurian dengan kekerasan itu pada tahun 2018 silam," ucapnya.
Baca Juga: Gudang Dermaga Adikarto Kulon Progo Dibobol Maling