Terjaring Razia Masker Pemuda di Kulon Progo Dihukum Ucapkan Pancasila
Beredar hoaks warga yang terjaring razia harus bayar uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Seorang pengendara sepeda motor di ruas Jalan Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo tak bisa berkutik ketika terjaring razia masker tim gabungan Polsek petugas dari Kapanewon dan petugas dari Puskesmas serta petugas dari Koramil Girimulyo.
Saat terjaring razia, petugas langsung menyodorkan dua lintingan kertas yang berisi jenis hukuman, yakni mengucapkan Pancasila atau meminta maaf kepada masyarakat karena tidak menggunakan masker.
"Karena tidak menggunakan masker maka masnya saya beri hukuman silakan dipilih," kata Kapolsek Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, AKP Sri Purwanti, Selasa (23/6).
Baca Juga: Hanya 6 Hari Dirawat, Pasien COVID-19 di DIY Dinyatakan Sembuh
1. Pengguna jalan kena hukuman mengucapkan Pancasila
Akhirnya pengguna sepeda motor mendapatkan hukuman mengucapkan Pancasila. "Waduh saya tidak hafal," kata pengguna sepeda motor.
"Ya sudah sekarang meminta maaf saja kepada masyarakat karena tidak menggunakan masker. Ini saya video biar dilihat masyarakat banyak," kata Sri Purwanti menimpali omongan sang pengguna sepeda motor.
Setelah pengendara menjalani hukuman, petugas gabungan memberikan hadiah masker serta mengingatkan harus menggunakan masker saat keluar rumah.
Baca Juga: Mahasiswa UPN Ajukan 6 Tuntutan, Rektor: Kebijakan UKT Sesuai Aturan