TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terbangkan Layang-layang di Jalur Pesawat, Penjara dan Denda Menanti 

Layang-layang tersangkut di roda pesawat Citilink

Layang-layang tersangkut di roda pesawat Citilink, Jumat (23/10/2020) lalu. Dok. Adisutjipto Yogyakarta

Kulon Progo, IDN Times - ‎Manajemen Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) mengaku telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Perhubungan untuk menangkap siapapun yang menerangkan layang-layang di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP). 

Warga yang tertangkap basah menerbangkan layang-layang yang membahayakan penerbangan bisa dikenakan denda dan sanksi pidana.

Hal ini tidak hanya berlaku bagi keselamatan penerbangan di YIA namun juga di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. 

Baca Juga: Ini Kronologi Layang-layang Tersangkut Roda Pesawat di Adisutjipto

1. Satgas akan memperketat pemantauan penerbangan layang-layang di kawasan KKOP‎

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama saat memaparkan Posko Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kamis (19/12/2019). IDN Times/Holy Kartika

General Manajer Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA), Agus Pandu Purnama menyebutkan telah membentuk satgas untuk mengamankan KKOP. Satgas telah dibentuk bulan Mei 2020.

"Sejumlah layang-layang milik warga yang diterbangkan di jalur pendaratan pesawat disita. Dan ada pula layang-layang yang masih terbang di udara talinya diikat dengan pohon dan ditinggal pergi begitu saja," ujar Pandu, Senin (26/10/2020).

2. Ini denda jika tertangkap menerbangkan layang-layang di KKOP

Ilustrasi layang-layang (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Warga yang tertangkap menerangkan layang-layang di KKOP, menurut Pandy akan dijerat dengan UU No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. Dalam UU tersebut menyatakan barang siapa melakukan kegiatan berakibat mengganggu keselamatan penerbangan seperti menerbangkan layang-layang, balon udara dan drone di sekitar KKOP akan penjara maksimal 3 tahun atau denda Rp1 miliar.

"Aturan sudah jelas maka kami minta warga tidak menerbangkan layang-layang di sekitar wilayah KKOP," terang Pandu.

"Yang jelas untuk bandara YIA sendiri lebih aman dari warga yang menerbangkan layang-layang,"tambahnya lagi.

Baca Juga: Pilot Sebut Layang-layang dan Laser Masih Jadi Gangguan Penerbangan

Berita Terkini Lainnya