Tekan Defisit, DPRD Bantul Merasionalisasi APBD Sampai Rp118 Miliar
Anggaran untuk wong cilik tetap dipertahankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - DPRD Kabupaten Bantul melakukan rasionalisasi APBD 2020 dari defisit sebesar 12,11 persen menjadi 6,9 persen. Hal ini sesuai dengan evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Baca Juga: APBD Bantul Tahun 2020 Diketok, Defisit Anggaran Tembus Rp273 Miliar
1. Rasionalisasi anggaran APBD 2020 hingga Rp118 miliar
Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo mengatakan untuk menekan angka defisit sebesar 12,11 persen menjadi 6,9 persen maka ada rasionalisasi anggaran sebesar Rp118 miliar dari defisit semula yang angkanya mencapai Rp273 miliar.
"Kita rasionalisasi anggaran sebesar Rp118 miliar agar defisit anggaran hanya mencapai 6,9 persen sesuai arahan atau evaluasi dari Gubernur DIY," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Bantul, Senin (30/12).
Baca Juga: Pimpinan DPRD Bantul Dapat Mobil Baru Meski APBD Defisit 12 Persen