TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selama Pandemik COVID-19, Aksi Pencurian di Bantul Meningkat 30 Persen

Masyarakat diminta lebih waspada dan menggalakkan ronda

‎Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Kondisi ekonomi yang sulit di tengah pandemik virus corona menyebabkan tindak kejahatan pencurian mengalami peningkatan di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Baca Juga: [UPDATE] 10 Mei, 7 Orang Dinyatakan Positif COVID-19 di DIY

1. Aksi-aksi kriminalitas pencurian meningkat 30 persen‎

Ilustrasi barang bukti aksi pencurian. IDN Times/Daruwaskita

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, selama fenomena pandemik COVID-19 terdapat peningkatan jumlah aksi-aksi kriminalitas yang didominasi tindak pencurian.

"Secara umum memang ada peningkatan (tindak kriminalitas) kurang lebih 30 persen," katanya, Minggu (10/5).

2. Aksi pencurian diduga karena faktor ekonomi di tengah pandemik COVID-19‎

Ilustrasi PHK/Seattle Times

Meski tidak menyebut angka pastinya namun angka kriminalitas dipastikan meningkat dibanding beberapa bulan sebelumnya. Wachyu mengaku tidak tahu pasti penyebab meningkatnya aksi kriminalitas di tengah pandemik.

"Banyak faktor ya, mungkin juga karena masalah ekonomi," terangnya.

Sementara, aksi kriminalitas yang melibatkan narapidana yang memperoleh asimilasi baru ada satu kasus. Pelaku kembali dimasukkan ke dalam penjara.

"Saya minta jajaran hingga paling bawah untuk meningkatkan patroli, membuat selebaran yang ditempel di sejumlah tempat yang isinya himbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.

Baca Juga: 3 Karyawan Indogrosir Positif, Tambah Jumlah Kasus COVID-19 di Bantul 

Berita Terkini Lainnya