TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sejumlah Lokasi di Bantul Tak Dapat Sinyal Televisi Digital

Sebanyak 29.368 KK miskin di Bantul terima bantuan STB

ilustrasi siaran televisi. (IDN Times/Aan Pranata)

Bantul, IDN Times - ‎Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul menyebut sekitar 20 ribuan set top box (STB) telah didistribusikan kepada kepala keluarga miskin yang berhak di Bumi Projotamansari. 

Kominfo Bantul juga menerima informasi adanya STB yang rusak kemudian dilakukan penggantian hingga adanya penerimaan sinyal yang lemah sehingga tidak semua kanal televisi bisa diakses atau dilihat.

Baca Juga: Pakar Komunikasi UGM Soroti Perpindahan TV Analog ke Digital 

1. Penyaluran STB dilakukan oleh rekanan‎

Seorang warga mencoba melakukan pemasangan Set Top Box (STB) saat uji coba survei kesiapan masyarakat beralih ke siaran TV Digital. (Dok. Kominfo)

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Bantul, Arif Darmawan mengatakan Pemkab Bantul mendapatkan jatah atau kuota STB sebanyak 29.368 unit. Dari jumlah tersebut hampir 90 persennya sudah didistribusikan kepada kepala keluarga miskin yang berhak.

"Distribusi STB dilakukan oleh rekanan atau pihak ketiga. Jadi kita ndak ngurusi pembagian STB kepada kepala keluarga yang berhak," ujarnya, Rabu (9/11/2022).

2. KK miskin yang terima STB tapi tak punya televisi maka STB akan ditarik

Set Top Box (www.electronicsb2b.com)

Diakui Arif tak semua STB dapat atau bisa dimiliki oleh penerima karena disebabkan beberapa hal. Di antaranya KK miskin tidak memiliki televisi, sudah memiliki televisi digital, atau KK miskin pindah alamat.

"Tapi kasus KK miskin pindah alamat biasanya sudah diseleksi di tingkat kalurahan sehingga KK miskin yang mendapatkan batuan STB dipastikan tepat sasaran," ungkapnya.

Arif menjelaskan bagi KK miskin yang tidak memiliki televisi atau sudah memiliki televisi digital, maka STB akan ditarik kembali oleh pihak rekanan dan dikembalikan ke Kemenkominfo.

"Tidak bisa dialihkan kepada KK miskin yang tidak masuk dalam daftar penerima STB sesuai data yang diberikan oleh Kemendagri," terangnya.

"Kalau STB rusak makan diberikan pengganti oleh pihak perantara karena ada garansi selama satu tahun," imbuh Arif.

Baca Juga: Pariwisata Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Jogja hingga 5.82 Persen

Berita Terkini Lainnya