Renovasi Gedung SD Senilai Rp3,6 Miliar Tak Sesuai Kesepakatan
Kayu jendela yang digunakan sudah keropos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi C DPRD Bantul menemukan hasil proyek renovasi gedung dan bangunan non gedung SDN Pucung, Wukirsari di Kecamatan Imogiri tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal ini ditemukan saat inspeksi mendadak yang dilakukan Selasa (17/12).
Temuan yang tidak sesuai spesifikasi diantaranya kayu jendela (kusen) yang sudah keropos. Komisi C DPRD Bantul juga menemukan kesalahan pemasangan keramik di teras depan ruang kelas yang dipasang miring ke dalam. Pemasangan ini dipastikan akan menyebabkan air menggenang.
Baca Juga: 10 Kuliner Jogja Rekomendasi Glenn Alinskie dan Chelsea, Udah Coba?
1. Kayu jendela tampak bagus namun ternyata sudah keropos
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Suradal mengaku berang terhadap hasil kerja proyek renovasi sekolah di SD Pucung.
Untuk membuktikan kusen yang telah keropos, Suradal mengetuk-ngetuk kayu dengan batu.
"Ini kayu apa kok keropos padahal baru selesai dibangun. Kontraktornya sudah tidak benar ini," kata politisi PKB ini.
Baca Juga: Libur Nataru, Jalan Imogiri-Mangunan Dibuka untuk Bus Ukuran Besar