Rawat ODP, Pemkab Bantul Siapkan Rumah Sakit Darurat COVID-19
Rumah sakit akan menampung sekitar 100 pasien
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemkab Bantul akan menyediakan rumah sakit darurat COVID-19. Hal ini akan segera dilakukan mengingat jumlah pasien COVID-19 semakin banyak.
Rencananya bangunan bekas Puskesmas Bambanglipuro, akan direnovasi menjadi rumah sakit darurat.
Baca Juga: Viral Video Pasien Terduga COVID-19 Ditolak 23 Rumah Sakit
1. Rumah sakit rujukan kewalahan tangani pasien COVID-19
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Bantul, Helmi Jamharis mengatakan akan memanfaatkan bangunan Puskesmas Bambanglipuro lama yang kini tak digunakan, untuk dijadikan rumah sakit darurat COVID-19.
"Saat ini sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 di Bantul sudah kewalahan menangani pasien, maka pendirian rumah sakit darurat COVID-19 mendesak untuk dilakukan," kata Helmi usai meninjau bangunan Puskesmas Bambanglipuro, Senin (30/3).
Baca Juga: Sultan Mengaku Tak Permasalahkan Warga Tutup Jalan Kampung