Rawat ODP, Pemkab Bantul Siapkan Rumah Sakit Darurat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemkab Bantul akan menyediakan rumah sakit darurat COVID-19. Hal ini akan segera dilakukan mengingat jumlah pasien COVID-19 semakin banyak.
Rencananya bangunan bekas Puskesmas Bambanglipuro, akan direnovasi menjadi rumah sakit darurat.
Baca Juga: Viral Video Pasien Terduga COVID-19 Ditolak 23 Rumah Sakit
1. Rumah sakit rujukan kewalahan tangani pasien COVID-19
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Bantul, Helmi Jamharis mengatakan akan memanfaatkan bangunan Puskesmas Bambanglipuro lama yang kini tak digunakan, untuk dijadikan rumah sakit darurat COVID-19.
"Saat ini sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 di Bantul sudah kewalahan menangani pasien, maka pendirian rumah sakit darurat COVID-19 mendesak untuk dilakukan," kata Helmi usai meninjau bangunan Puskesmas Bambanglipuro, Senin (30/3).
2. Rumah sakit darurat COVID-19 untuk merawat pasien ODP dan PDP ringan
Pembangunan rumah sakit darurat COVID-19 diperuntukkan bagi pasien ODP dan PDP ringan, termasuk orang yang menjalani tes cepat COVID-19.
"Saat ini kita juga harus mengkaji situasi lingkungan dan masyarakat sekitar Puskesmas," ucapnya.
3.Diperkirakan mampu menampung 100 pasien
Ruangan bekas di Puskesmas Bambalipuro, diperkirakan mampu menampung sekitar 100 pasien.
"Saya berharap masyarakat di sekitar Puskesmas Bambanglipuro, mendukung upaya pemerintah memfasilitasi warga Bantul untuk mendapatkan perawatan," terangnya.
Baca Juga: Sultan Mengaku Tak Permasalahkan Warga Tutup Jalan Kampung