Rapid Test Terbatas, Dinkes Bantul Lakukan Pengadaan 1.000 Unit
Rapid test akan digunakan untuk para pemudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Dinas Kesehatan Bantul telah menerima 650 rapid test COVID-19 dari pemerintah pusat melalui Dinas Kesehatan DIY. Alat rapid tes COVID-19 tersebut telah digunakan untuk melakukan rapid tes kepada tenaga medis dan keluarganya dan orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
Baca Juga: Dampak COVID-19, 10 Ribu Tenaga Kerja di Bantul Kehilangan Pekerjaan
1. Setiap orang membutuhkan 2 alat rapid tes dalam rentang waktu 10 hari
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja, sebanyak 650 rapid test COVID-19 tersebut bisa digunakan untuk mengetes 325 orang karena setiap orang harus 2 kali melakukan rapid test dengan selisih waktu 10 hari.
"Jadi sekali rapid test itu menggunakan 2 alat rapid test sehingga dari 650 rapid test yang diterima hanya bisa untuk 325 orang," ujarnya, Kamis (9/4).
Baca Juga: Ribetnya Aturan Mudik Tahun Ini, Masih Mau Pulang Kampung?