Pusat Kuliner Kambing, Pemkab Bantul Awasi Lalin Ternak Cegah Antraks
hewan masuk ke Bantul disertai surat sehat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul memperketat lalu lintas masuknya hewan dari Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Bidang Peternakan, DPPKP, Pemkab Bantul, Joko Waluyo menyatakan pengetatan dilakukan agar dugaan penyakit antraks yang terjadi di Gunungkidul tidak menular kepada hewan yang berada di Bantul.
"Kita memperketat lalu-lintas ternak dari wilayah Gunungkidul yang masuk ke Kabupaten Bantul khususnya ternak sapi dan kambing," ujar Joko Waluyo, Senin (13/1).
Baca Juga: Cegah Antraks, Sleman Larang Masuk Hewan dari Daerah Wabah
1. Hewan yang datang ke Bantul harus disertai surat keterangan sehat
Petugas juga melakukan pengawasan pada rumah pemotongan hewan untuk memastikan sapi atau kambing yang dipotong merupakan hewan yang sehat serta mengantongi surat keterangan sehat hewan dari daerah asal.
"Ketika ada surat keterangan sehat hewan dari daerah asal maka dipastikan hewan tersebut juga sehat," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Terkena Antraks, Warga Gunungkidul Meninggal Dunia