PTKM Mikro, Kapanewon Masuk Zona Merah di Bantul Bertambah
Penyebaran kasus di Kapanewon Bambanglipuro merata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times -Kapanewon yang masuk zona merah di Kabupaten Bantul justru bertambah saat pelaksanaan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) secara Mikro.
Berdasarkan peta zonasi Covid-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul yang berlaku mulai tanggal 16 /2/2021 hingga tanggal 1/3/2021, kapanewon yang masuk zona merah justru bertambah menjadi enam. Kapanewon itu yakni Kapanewon Sanden, Bambanglipuro, Bantul, Jetis, Kasihan dan Pajangan.
Padahal sebelumnya berdasarkan peta zonasi risiko dari tanggal 2-15 Februari baru ada empat kapanewon yang masuk zona merah yakni Kapanewon Bantul, Sewon, Banguntapan dan Piyungan. Selain zona merah bertambah, ada sejumlah perubahan peta risiko yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Bantul.
Kapanewon Sewon dan Banguntapan beberapa bulan menyandang zona merah berganti menjadi zona oranye. Sementara Kapanewon Bambanglipuro yang selama pandemik belum pernah berstatus zona merah untuk pertama kalinya masuk zona merah penularan COVID-19.
Baca Juga: Geger, Warga Positif COVID-19 di Bantul Malah Keluyuran Tanpa Masker
1. Kasus konfirmasi positif COVID-19 merata di Bambanglipuro
Panewu Bambanglipuro, Lukas Sumanasa mengatakan saat masa PTKM mikro jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 justru menurun. Hanya, penyebarannya hampir merata di tiga kalurahan yang ada di Kapanewon Bambanglipuro. Kondisi itu menjadikan wilayah itu masuk zona merah penularan COVID-19.
"Ini berbeda ketika terjadi kasus konfirmasi positif COVID-19 cukup banyak namun hanya ada di satu padukuhan atau kalurahan saja. Namun jika kasus konfirmasi positif COVID-19 sudah merata pasti akan masuk zona merah," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Merapi Tetap Aktif, 6 Jam Keluarkan 11 Kali Guguran Lava Pijar