TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Dicabut, Disdikpora Bantul Berharap Pembelajaran lebih Optimal

Guru dan murid tetap menggunakan masker saat pembelajaran

Ilustrasi pelajar SMP Negeri.(Dok. SMP 5 Semarang)

Bantul, IDN Times - ‎Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul menyatakan pencabutan PPKM oleh pemerintah pusat sangat ditunggu. Disdikpora Bantul mengharapkan kualitas pembelajaran lebih maksimal.

1. Tak ada kasus COVID-19 yang menonjol

Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan semenjak diberlakukannya pembelajaran tatap muka 100 persen di awal tahun ajaran baru hingga saat ini tidak ditemukan kasus COVID-19 yang menonjol di lingkungan sekolah SD hingga SMP.

"Gak ada laporan kasus COVID-19 yang menonjol hingga proses pembelajaran dihentikan secara untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," ujarnya, Rabu (11/1/2022).

Baca Juga: Dosen FKKMK UGM: Pelonggaran PPKM Bikin Masyarakat Lebih Kebal

Baca Juga: Bulan Ini Pertokoan Jalan Perwakilan Jogja akan Dibongkar 

2. Protokol kesehatan tetap dilaksanakan‎

Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah (dokumen/IDN Times)

Mantan Kepala Sekolah SMAN 2 Bantul ini mengaku pihaknya tetap mendorong dan mengawasi sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan saat proses belajar mengajar.

"Siswa dan guru wajib menggunakan masker saat proses belajar mengajar untuk antisipasi penularan COVID-19. Apalagi proses belajar mengajar terjadi di dalam kelas yang tertutup," ucapnya.

Isdarmoko juga menghimbau kepada orangtua murid untuk memberikan bekal makanan saat belajar di sekolah. 

"Kantin boleh buka, namun harus tetap menjaga agar tidak terjadi kerumunan saat jam istirahat," tandasnya.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Disdikpora DIY Klaim Nol Covid-19 di Lingkungan Sekolah

Berita Terkini Lainnya