Polda DIY Geledah Rumah di Gunungkidul, Sita Pedang dan Senapan Angin
Pemilik rumah diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Anggota polisi yang mengaku dari Polda DI Yogyakarta melakukan penggeledahan sebuah rumah di Dusun Teguhan RT 04, Desa Wunung, Kecamatan Wonosari pada Rabu malam (25/12). Aparat mengamankan sejumlah barang dari rumah milik WAS (35) seperti buku hingga senapan angin.
Baca Juga: Tim Densus 88 Amankan Warga Berbah, Sleman
1. Warga diminta menjadi saksi
Ketua RT 04 Dusun Teguhan, Supriyanto mengatakan dirinya dihubungi oleh aparat yang mengaku dari Polda DIY. Dirinya diminta menjadi saksi saat melakukan penggeledahan di rumah milik WAS.
"Mulainya jam 19.30 WIB, saya bersama 2 warga lain diminta menyaksikan penggeledahan di rumah WAS. Petugas juga memperlihatkan surat perintah penggeledahan," katanya, Rabu malam (25/12).
Baca Juga: Selain di Sleman, Densus 88 juga Amankan Warga Bintaran Yogyakarta