Pilur di Bantul, 2 Kalurahan Gelar Tahapan Seleksi Balon Lurah
Ada 2 kalurahan memperpanjang masa pendaftaran balon lurah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Tahapan verifikasi persyaratan bakal calon (balon) lurah dalam pemilihan lurah (pilur) serentak 21 kalurahan di Kabupaten Bantul telah selesai pada 26 Juli 2022. Dua kalurahan yakni Kalurahan Gadingsari di Kapanewon Sanden dan Kalurahan Bangunharjo harus melalui tahapan seleksi balon lurah karena pendaftarnya lebih dari lima balon.
Sementara, dua kalurahan lainnya yakni Kalurahan Jagalan, Banguntapan, dan Kalurahan Sidomulyo, Bambanglipuro, harus melakukan perpanjangan pendaftaran balon lurah. Sebabm baru ada satu yang mendaftar di Kalurahan Jagalan, sedangkan di Kalurahan Sidomulyo yang memiliki tujuh pendaftar harus diperpanjang karena ada kesalahan dari panitia pilur.
Baca Juga: 13 Lurah Petahana Maju Pilur Bantul Dipastikan Minim Pesaing
1. Sebanyak 17 kalurahan menunggu tanggal penetapan balon menjadi calon lurah
Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul, Nanang Mujiyanto, mengatakan, 17 kalurahan yang menggelar pilur dipastikan tinggal menunggu tahapan penetapan balon menjadi calon lurah. Sebab, jumlah balon yang mendaftar paling banyak lima orang sehingga tidak perlu dilakukan seleksi.
"Penetapan balon lurah menjadi calon lurah dilaksanakan pada tanggal 2 September 2022 yang akan datang," ucapnya, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Belasan Lurah Petahana di Bantul Bakal Ramaikan Pilur 2022