TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilur di Bantul, 2 Kalurahan Gelar Tahapan Seleksi Balon Lurah

Ada 2 kalurahan memperpanjang masa pendaftaran balon lurah

Bakal calon Lurah Bangunharjo, Sri Katon mendaftar di hari pertama pembukaan pendaftaran calon lurah di Balai Kalurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Tahapan verifikasi persyaratan bakal calon (balon) lurah dalam pemilihan lurah (pilur) serentak 21 kalurahan di Kabupaten Bantul telah selesai pada 26 Juli 2022. Dua kalurahan yakni Kalurahan Gadingsari di Kapanewon Sanden dan Kalurahan Bangunharjo harus melalui tahapan seleksi balon lurah karena pendaftarnya lebih dari lima balon. 

Sementara, dua kalurahan lainnya yakni Kalurahan Jagalan, Banguntapan, dan Kalurahan Sidomulyo, Bambanglipuro, harus melakukan perpanjangan pendaftaran balon lurah. Sebabm baru ada satu yang mendaftar di Kalurahan Jagalan, sedangkan di Kalurahan Sidomulyo yang memiliki tujuh pendaftar harus diperpanjang karena ada kesalahan dari panitia pilur.

Baca Juga: 13 Lurah Petahana Maju Pilur Bantul Dipastikan Minim Pesaing 

1. Sebanyak 17 kalurahan menunggu tanggal penetapan balon menjadi calon lurah‎

Lurah petahana Gilangharjo, Pandak, Bantul, Pardiyono (pakai blangkon) resmi mendaftar sebagai bacalon Lurah Gilangharjo. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul, Nanang Mujiyanto, mengatakan, 17 kalurahan yang menggelar pilur dipastikan tinggal menunggu tahapan penetapan balon menjadi calon lurah. Sebab, jumlah balon yang mendaftar paling banyak lima orang sehingga tidak perlu dilakukan seleksi.

"Penetapan balon lurah menjadi calon lurah dilaksanakan pada tanggal 2 September 2022 yang akan datang," ucapnya, Rabu (27/7/2022).

2. Kalurahan Gadingsari dan Bangunharjo harus menggelar tahapan seleksi balon lurah‎

Spanduk Pilur 2022 di Kantor Lurah Sumbermulyo Bantul. (IDN TImes/Daruwaskita)

Sementara itu, Kalurahan Gadingsari dan Kalurahan Bangunharjo harus melakukan seleksi balon lurah pada 22-24 Agustus 2022 mendatang. Setelah mendapatkan lima orang yang lolos seleksi, maka panitia pilur akan menetapkan lima balon itu menjadi calon lurah pada 2 September 2022.

"Sedangkan untuk Kalurahan Jagalan dan Kalurahan Sidomulyo yang harus dilakukan perpanjangan mulai tanggal 18 Juli hingga 12 Agustus yang akan datang," ucap Nanang.

"Namun demikian jika dalam masa perpanjangan tidak ada tambahan balon lurah yang mendaftar maka pilur akan diundur pada tahun 2024 yang akan datang. Jadi tidak ada istilah melawan kotak kosong," tandasnya lagi.‎

Nanang menambahkan terkait suami istri yang mendaftar sebagai balon lurah di Kalurahan Bangunharjo dipastikan tidak ada aturan yang dilanggar dan diperbolehkan sesuai Perda.

"Syaratnya kan hanya WNI jadi mau balon lurahnya dari Papua mendaftar balon lurah tidak masalah. Secara aturan tidak ada yang dilanggar," tegasnya.

Baca Juga: Belasan Lurah Petahana di Bantul Bakal Ramaikan Pilur 2022

Berita Terkini Lainnya