Perusahaan di Gunungkidul Panggil Kembali Pekerja yang Dirumahkan
Awal pandemik COVID-19 ada 1.907 karyawan yang dirumahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Gunungkidul kembali beroperasi dan memanggil karyawan yang sebelumnya dirumahkan akibat pendemik COVID-19.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul terus memantau perusahaan-perusahaan yang meminta karyawannya untuk bekerja kembali meski saat ini masa tanggap darurat COVID-19 masih berlangsung.
"Sampai hari ini kita monitoring sudah ada 10 peusahaan yang kembali beroperasi dengan mempekerjakan karyawannya kembali," kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Gunungkidul, Ahsan Jihadan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Susah Sinyal, Pelaku Wisata Gunungkidul Keluhkan Penerapan E-Ticketing
1. Sudah ada 829 karyawan yang dirumahkan kini aktif bekerja kembali
Ahsan menjelaskan total karyawan yang dirumahkan saat pandemik COVID-19 mencapai 1.907 karyawan. "Untuk hasil monitoring sementara sudah ada 829 karyawan yang kembali bekerja terhitung sejak pertengahan bulan Juli 2020," ujarnya.
Hanya, kata Ahsan jumlah itu kemungkinan bertambah karena pendataan terus dilakukan Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga: Klaster Warung Soto Lamongan di Yogyakarta Tambah 2 Kasus