Penemuan Pabrik Obat Ilegal, Pemkab Bantul Evaluasi Gudang di Bantul
Bupati dan Kapolsek Bantul akui kecolongan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Penggerebekan pabrik obat ilegal di Jalan IKIP PGRI No.155, Padukuhan Sonosewu, Kasihan, Bantul diakui Bupati membuat malu. Abdul Halim Muslih mengakui penemuan pabrik obat ilegal oleh Mabes Polri mencoreng dan membikin malu Pemkab Bantul.
"Ya jelas kami, malu dan kami juga kecolongan," katanya, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Polisi Sita 30 Juta Obat Keras Ilegal di Bantul dan Sleman
1. Lakukan evaluasi izin penggunaan gudang
Tak ingin kecolongan kedua kalinya, Abdul Muis mengaku melakukan pengecekan dan mengevaluasi gudang di Bantul.
"Saya akan perintahkan jajaran dinas terkait hingga pemerintah paling bawah untuk mengecek gudang yang ada di wilayahnya masing-masing. Pastikan gudang digunakan sesuai dengan izinnya," ungkapnya lagi.