Pemkab Bantul Menilai Kenaikan BPJS Kesehatan Wajar
Iuran BPJS Kesehatan tak sebanding biaya pengobatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul menilai langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah hal yang wajar. Kenaikan ini rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2020 yang akan datang.
Baca Juga: Teknologi Kesehatan Nuklir Bisa Menekan Defisit BPJS
1. Iuran peserta BPJS hanya bisa menanggung sebagian biaya pengobatan
Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan defisit BPJS Kesehatan tidak hanya disebabkan oleh banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang menunggak. Iuran yang dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan juga tak sebanding dengan biaya pengobatan yang ditanggung.
"Jika dibandingkan biaya pengobatan dari obat-obatan, peralatan medis yang digunakan maka iuran itu hanya bisa menutup seperempat dari biaya yang harus dibayarkan. Ya pasti defisit lah BPJS," kata Abdul di sela acara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2019 di lapangan Desa Sedangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Sabtu (7/9).
Baca Juga: Iuran Naik, Sejumlah RS Berharap Utang BPJS Segera Dilunasi