Pemkab Bantul Lakukan Lelang Dini 33 Paket Pekerjaan
Ada 2 paket pekerjaan yang gagal dilakukan lelang dini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Bantul baru selesai direvisi. Pos-pos anggaran yang dicoret sesuai arahan Gubernur DI Yogyakarta hampir mencapai Rp118 miliar.
Selanjutnya, Pemkab Bantul bakal melakukan lelang dini sebanyak 33 paket pekerjaan yang nilainya mencapai Rp14 miliar dari APBD murni 2020.
Baca Juga: Sengketa IMB Gereja, Pemkab Bantul Jamin Pembangunan di Tempat Baru
1. Lelang dini dilakukan sejak Desember 2019
Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan lelang dini ada yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2019 yang lalu. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan di Bantul.
"Ini upaya cepat yang ditempuh Bupati Bantul tanpa melanggar aturan yang ada," katanya, Selasa (14/1).
Baca Juga: Tekan Defisit, DPRD Bantul Merasionalisasi APBD Sampai Rp118 Miliar