Pemkab Bantul Kandangkan Mobil Dinas saat Libur Lebaran
Pejabat yang mudik biasanya gunakan mobil pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul melarang mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran 2022. Mobdin pun mesti dikandangkan semua.
Kendati begitu, masih ada mobil dinas yang dipakai oleh pejabat untuk menunjang kerja sebab tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) turut cuti dalam libur Lebaran mendatang.
"Prinsipnya kita melarang mobil dinas untuk digunakan mudik Lebaran. Mudik ini kan bukan kepentingan dinas dan kita mulai disiplin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,"kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Momen Mudik, Pemkab Bantul Waspadai Kasus COVID-19 Melonjak
1. Siapkan sanksi jika nekat gunakan mobil dinas untuk mudik
Menurut Halim, aturan larangan mobil dinas untuk mudik juga sudah tertuang dalam instruksi bupati. Semuanya sudah jelas dan bisa dipahami oleh pejabat di Pemkab Bantul.
"Ya nantinya kalau memang nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik tentunya ada sanksi. Demikian jika terjadi hal-hal pada mobil dinas yang digunakan untuk mudik ditanggung pribadi," terangnya.
Baca Juga: Jumlah Pemudik ke DIY Diprediksi Lampaui Total Warga Sultan HB X