Pemkab Bantul Bantah Aturan yang Tumpang Tindih Sebabkan Intoleransi
GKR Hemas sebut aturan bupati penyebab intoleransi di Bantul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times -Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan tidak ada aturan yang dibuat oleh Bupati Bantul tumpang tindih dengan aturan yang lainnya. Menurutnya setiap aturan yang dibuat bupati pasti akan mengacu aturan yang sudah ada.
"Saya kira kalau aturan dari bupati tumpang tindih tidak akan terjadi karena dalam membuat aturan pasti mengacu pada aturan yang ada di atasnya," kata Helmi, Kamis (19/12).
Hal itu disampaikan Hemli untuk merespon keprihatinan anggota DPD RI, GKR Hemas terkait kejadian intoleransi di Bantul yang disebut termasuk dalam tahap mengkhawatirkan.
Baca Juga: GKR Hemas: Kasus Intoleransi di Bantul Bisa Berdampak ke Pilkada
1. Lembaga pemerintahan dan masyarakat diminta sosialisasikan keberagaman di Bantul
Pemkab Bantul menurut Helmi Jamharis telah melakukan sosialisasi keberagaman baik melalui lembaga pemerintahan dan lembaga masyarakat.
"Lembaga-lembaga seperti FKUB, Muhammadiyah, NU dan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa untuk bisa terus melakukan sosialisasi terhadap penting toleransi antara warga satu dengan warga yang lain."