GKR Hemas: Kasus Intoleransi di Bantul Bisa Berdampak ke Pilkada‎

Kualitas pemilih masih jadi pekerjaan rumah KPU Bantul

Bantul, IDN Times - Berbagai kejadian yang mengarah pada tindakan intoleransi menjadi perhatian serius anggota DPD RI GKR Hemas yang sekaligus istri dari Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X.

Dalam acara reses yang berlangsung di Kantor KPU Bantul, anggota Komite I ini menilai tindakan yang mengarah pada intoleransi di Bantul ini juga bisa berdampak dalam Pilkada 2020 yang akan datang.

1. GKR Hemas: Peraturan dari bupati yang mengikat bagaimana orang beribadah‎

GKR Hemas: Kasus Intoleransi di Bantul Bisa Berdampak ke Pilkada‎Surat IMB tempat ibadah yang dicabut bupati Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Menurut GKR Hemas, peraturan pemerintah daerah yang terlalu mengikat tentang bagaimana cara warga menjalankan ibadah menjadi salah satu penyebab ketegangan antar umat akhir-akhir ini sering terjadi.

"Di Bantul ini masih banyak kejadian yang kurang nyaman terkait dengan masalah intoleransi yang mungkin salah satunya disebabkan oleh aturan Bupati mengganti atau mengikat bagaimana orang beribadah di Kabupaten Bantul," katanya, Rabu (18/12).

2. Berharap aparat kepolisian bisa mengantisipasi dampak intoleransi sebelum Pilkada digelar‎

GKR Hemas: Kasus Intoleransi di Bantul Bisa Berdampak ke Pilkada‎IDN Times/Sukma Shakti

Ratu Keraton Yogyakarta ini berharap imbas tersebut tidak berdampak kepada Pilkada. Dia meminta Kepolisian Bantul untuk bekerja keras menekan kejadian intoleransi sebelum Pilkada berlangsung tahun depan.

"Dulu itu kan Bantul itu ayem tentrem, maka sebelum Pemilu (Pilkada 2020–red) bisa diantisipasi agar Bantul tetap ayem tentrem," ungkapnya.

4. Kepala Daerah yang terpilih harus bisa membuat perubahan

GKR Hemas: Kasus Intoleransi di Bantul Bisa Berdampak ke Pilkada‎Anak-anak Penyintas Bencana di Palu Diajak Belajar Keberagaman - ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

GKR Hemas berharap siapapun kepala daerah yang dipilih warga Bantul nanti bisa membuat perubahan dari segi kebijakan dan peraturan. Perubahan tersebut bisa berdampak membuat warga DIY bisa hidup dengan nyaman dan aman. 

"Saya yakinlah permasalah itu bisa diatasi dengan baik seperti harapan dari Ketua KPU Bantul bagaimana dalam pemilihan umum bisa berjalan dengan lancar," katanya.

4. KPU Bantul mengakui masih banyak ujaran kebencian saat Pemilu 2019‎

GKR Hemas: Kasus Intoleransi di Bantul Bisa Berdampak ke Pilkada‎Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019 di Kabupaten Bantul merupakan yang tertinggi di DIY yakni mencapai 91 persen. Namun, dia mengakui kualitas berdemokrasi di kabupaten paling selatan di Yogyakarta itu masih menjadi pekerjaan rumah bagi KPU Bantul.

"Kita masih menemukan banyak ujaran kebencian yang masih ada saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 yang lalu dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi KPU Bantul," ujarnya.

Beberapa waktu belakangan DI Yogyakarta (DIY) –terutama di wilayah Kabupaten Bantul– dihantam dengan kejadian-kejadian yang berpotensi merusak keharmonisan dan keberagaman dalam masyarakat.

Pada November 2019, upacara Odalan Maha Lingga Padma Buana umat Hindu di dusun Mangir, Bantul sempat terhenti karena masyarakat mempertanyakan izin ibadah. Perselisihan tersebut kini disudahi dengan deklarasi kerukunan.

Baca Juga: Buntut Manis Kasus Mangir, Warga Setempat Deklarasikan Kerukunan

Sebelumnya pada April 2019, Slamet Jumiarto, warga non-muslim yang mengontrak rumah milik warga Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul diminta meninggalkan kediamannya atas "kesepakatan bersama" warga yang kebanyakan beragama islam.

Baca Juga: Kronologi Slamet: Umat Katolik yang Ditolak Tinggal di Dusun Karet

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya