TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PDIP Prihatin Intoleransi Marak di Bantul

Yogyakarta tempat persemaian peradaban dengan toleransi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - PDI Perjuangan mengaku sangat prihatin dengan berbagai bentuk intoleransi yang akhir-akhir ini marak terjadi di DI Yogyakarta khususnya di Kabupaten Bantul.

"Makanya DPP PDIP menginstruksikan kepada seluruh jajaran PDIP untuk merangkul seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pendidikan politik agar Pancasila menjadi hidup, menjadi the way of life dan juga kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan dapat dilakukan dengan baik," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto usai menghadiri Rapat Kerja Daerah, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul, Minggu (24/11).

Baca Juga: Izin IMB Gereja Sedayu Dicabut, Bupati Bantul Digugat

1. Jangan sampai sikap toleran dirusak sekelompok orang yang tak paham Pancasila‎

Tugu Yogyakarta. Instagram/paulusrisang

Yogyakarta, kata Hasto, merupakan tempat persemaian peradaban yang penuh dengan sikap toleran lewat semangat tepo seliro.

"Jangan sampai sikap toleran dirusak kelompok tertentu yang tidak memahami sikap Pancasila dalam kehidupan berbangsa," ujarnya.

2. Bupati Bantul lindungi semua umat beragama yang diakui pemerintah

Bupati Bantul sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Bantul Suharsono. IDN Times/Kominfo Bantul

Sejumlah kasus intoleransi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini menimpa Bantul mulai pelarangan warga non muslim untuk tinggal di Dusun Karet, Camat Pajangan non muslim yang ditolak oleh kelompok warga, pelarangan pendirian tempat ibadah Geraja Kristen di Sedayu hingga yang terakhir adalah pelarangan doa piodolan yang terjadi di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan Bantul.

Dari sejumlah kasus intoleransi tersebut, kasus pencabutan izin Gereja Kristen di Sedayu yang kini sedang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara. Sedangkan untuk kasus pelarangan doa piodalan di Mangir Lor sudah diselesaikan dengan mediasi yang difasilitas oleh Bupati Bantul.

"Silakan kalau mencari izin tempat ibadah sesuai dengan aturan ada. Semua agama diakui oleh negara akan saya lindungi dan silakan mencari izin mendirikan tempat ibadah. Karena semua gratis dan tidak ada pungutan biaya," kata Bupati Bantul Suharsono usai acara mediasi kasus pelarangan doa piodalan di Mangir Lor beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Pembubaran Doa Piodalan di Bantul karena Miskomunikasi

Berita Terkini Lainnya