TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasien BPJS Kesehatan Kini Bisa Berobat ke RSUD Saras Adyatma Bantul

Pembangunan kesehatan masyarakat prioritas utama

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saras Adyatma, Kabupaten Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saras Adyatma, Kabupaten Bantul yang telah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sejak Januari 2023 dengan pembayaran tunai. Namun, mulai Rabu (31/5/2023), pasien yang berobat ke rumah sakit tipe D ini bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

RSUD Saras Adyatma melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Yogyakarta pada Selasa (30/5/2023).

1. RSUD Saras Adyatma sebelumnya hanya melayani pasien umum dengan biaya tunai‎

Kepala Dinas Kesehatan Bantul, dr. Agus Tri Widiyantara. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Kesehatan Bantul, dr. Agus Tri Widiyantara, mengatakan RSUD Saras Adyatma sudah beroperasi sejak Juli 2022. Pada Januari 2023, RSUD Saras Adyatma sudah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun selama kurun waktu tersebut, RSUD Saras Adyatma baru bisa melayani pasien umum karena belum adanya kerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga pasien yang datang untuk berobat harus membayar tunai.

"Namun pada hari ini, kita akan menyaksikan RSUD Saras Adyatma akan menandatangani kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Yogyakarta dalam rangka pemberian layanan kesehatan masyarakat yang memiliki kepesertaan BPJS," ujarnya, Selasa (30/5/2023).

"Artinya RSUD Saras Adyatma bisa melayani pasien BPJS dengan mengikuti prosedur atau aturan yang berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga: Warganya Dikeroyok, Ratusan Pesilat Geruduk Polres Bantul

2. RSUD Saras Adyatma akan jadi rumah sakit rujukan pasien BPJS Kesehatan

Ilustrasi pasien mendapat bantuan oksigen medis. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Dengan adanya layanan pasien BPJS ini, diharapkan akan semakin banyak pasien dari Bantul yang bisa dilayani oleh RSUD Saras Adyatma. Sebagai RSUD kelas D, pasien bisa mendapatkan rujukan langsung dari fasilitas pelayanan kesehatn tingkat pertama, baik itu puskesmas, klinik pratama atau praktik dokter yang bekerja sama dengan BPJS.

"Harapan kita dengan adanya fasilitas atau layanan kesehatan ini akan memudahkan masyarakat Bantul terutama bagian selatan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah karena bisa melayani pasien BPJS Kesehatan," ungkap Agus.

Baca Juga: Kekeringan, BPBD Bantul Siapkan Rp20 Juta untuk Droping Air Bersih

Berita Terkini Lainnya