TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mudik Lebaran, Dishub Bantul Dirikan 20 Pos Pengawasan

Sekaligus lakukan ramp check pada bus AKAP

IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2019 terhitung mulai tanggal 26 Mei 2019 hingga 20 Juni 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mendirikan pos pengawasan dan pengendalian Lebaran di 20 titik.

Baca Juga: Dishub Bantul Petakan Jalur Rawan dan Alternatif Arus Mudik Lebaran

1. Setiap pos pengawasan dan pengendalian akan dijaga petugas Dishub‎

IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dishub, Kabupaten Bantul, Aris Suhariyanta mengatakan 20 pos pengawasan dan pengendalian itu berada di pos induk Gabusan, simpang Empat Sedayu, Simpang Empat Srandakan, pasar Mangiran, TPR Samas, Simpang Empat Kasongan, Simpang Empat Druwo, Simpang Tiga Tembi, Simpang Empat Manding, Simpang Empat Bakulan, Simpang Tiga Sempalan Pundong, Jembatan Kretek, TPR Parangtritis, Hotel Gandung, Simpang Tiga Seloharjo, Simpang Empat Imogiri, Simpang Tiga Mangunan, Simpang Tiga Becici, Simpang Empat Piyungan dan Simpang Tiga Cinomati.

"Setiap pos pengawasan dan pengendalian akan kita tempatkan personil Dinas Perhubungan dan juga nantinya ada aparat kepolisian," katanya, Minggu (19/5).

2. Laksanakan ramp check pada bus AKAP‎

IDN Times/Daruwaskita

Aris menjelaskan menjelang pelaksanaan arus mudik Lebaran, pihaknya juga akan melakukan ramp check pada bus AKAP yang berada di terminal Palbapang dengan mendatangi pool bus pada tanggal 22 Mei 2019.

"Kita juga menyiapkan 3 bus cadangan untuk mengantisipasi jika ada penumpukan penumpang yang terlantar untuk wilayah Bantul," ujarnya.

"Terminal Palbapang selama arus mudik balik Lebaran juga akan difungsikan sebagai rest area," tambahnya lagi.

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Berita Terkini Lainnya