TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Baliho Bupati Bantul, DPC Gerindra Minta Politisi PKB Tak Baper

Baliho dengan foto bupati diyakini tak langgar aturan‎

Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Politisi Gerindra Bantul, Enggar Surya Jatmiko meyakini pemasangan baliho Bupati Bantul di sejumlah ruas jalan utama tidak melanggar aturan kampanye. 

Menjawab tudingan politisi PKB, Agus Salim yang menyebut hal itu sebagai kampanye, Enggar Surya menjawab pemasanga baliho sebagai sesuatu yang biasa. 

"Semua sudah paham petahana itu seperti apa. Toh wakil bupati juga petahana yang mau maju cabub Bantul," ujar Enggar. 

 

Baca Juga: Marak Baliho Bupati, PKB Bantul Tuding Pemkab Bantu Suharsono 

1. Jangan terlalu baper dengan baliho bupati Bantul‎

Baliho bupati Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bahkan Enggar meminta politisi PKB, Agus Salim tidak merasa baper dengan sejumlah baliho yang bergambar Bupati Bantul, Suharsono. 

"Jadi jangan terlalu baper, Biasa saja lah," kata politisi Partai Gerindra Bantul, Jumat (17/1).

2. Wakil bupati Bantul juga bisa pasang baliho yang sama

Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. IDN Times/Daruwaskita

Miko panggilan akrab Enggar Suryo Jatmiko ini mengatakan jika dinilai sebagai kampanye terselubung maka wakil bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang akan maju dalam Pilkada 2020 dapat melakukan hal yang sama.

"Kenapa harus kebakaran jenggot biasa saja lah," sindir politisi asal Kecamatan Sewon ini.

Miko juga mengatakan dalam aturan, tidak ada larangan terkait pemasangan baliho apalagi saat ini belum memasuki masa kampanye. Justru sebelum tahapan kampanye maka diperbolehkan memasang baliho.

"Dari PKB juga bisa pasang foto wakil bupati Bantul dalam berbagai media promosi yang ada di Kabupaten Bantul," ungkapnya.

Baca Juga: Maju Pilkada Bantul, Politisi PKS Minta Doa Restu Pastur 

Berita Terkini Lainnya