TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuota Terbatas, Pelaku Wisata di Bantul Kesulitan Peroleh CHSE

DIY hanya dijatah 250 sertifikat CHSE

Kebun Buah Mangunan. instagram.com/wahyuanisa98

Bantul, IDN Times - ‎Para pelaku wisata di Bantul beramai-ramai mengajukan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) ke Kemenparekraf. Namun terbatasnya kuota sertifikat menyebabkan pelaku wisata sulit mendapatkannya.

Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Sertifikat ini merupakan syarat utama pembukaan destinasi wisata saat PPKM level 3. 

Baca Juga: Awal Uji Coba Wisata Hutan Pinus, Susah Sinyal hingga Sepi Pengunjung 

1. DIY hanya dijatah 250 sertifikat CHSE

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan kuota pengajuan sertifikat CHSE ke Kemenparekraf untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya dibatasi 250 sertifikat. Dari kuota tersebut sekitar 200 untuk hotel dan restoran, dan 40 lainnya untuk objek wisata.

"Para pelaku wisata ini sebanyak  64 yang mengajukan sertifikat CHSE ke Kemenparekrat.  Namun kuotanya sangat terbatas, sehingga kesulitan untuk mendapatkan sertifikat CHSE dari Kemenparekrat," ujarnya di sela-sela acara peringatan Hari Pariwisata Dunia Kabupaten Bantul, Senin (27/9/2021).

2. Baru 3 tempat wisata yang dibuka untuk umum

Wisatawan di Pantai Parangtritis. IDN Times/Daruwaskita

Kwintarto mengatakan para pelaku wisata di Bantul berbondong-bondong mengajukan sertfikat CHSE ke Kemenparekrat. Sejauh ini, objek wisata yang sudah mendapatkan CHSE di Bantul di antaranya objek wisata Dlingo seperti Pinus Sari, Pengger, Seribu Batu serta Kids Fun dan Pantai Gua Cemara.

"Ya selama belum mengantongi sertifikat CHSE tidak bisa buka meski sebenarnya sudah memenuhi syarat CHSE," ungkapnya.

" Ada delapan tempat objek wisata yang sudah mendapatkan CHSE, namun yang boleh dibuka baru Pinus Sari, Pengger dan Seribu Batu," tambah Kwintarto.

Berita Terkini Lainnya