TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuasa Hukum Tersangka Satai Sianida Ungkap Sosok R

Polres Bantul bakal memasukkan sosok R sebagai DPO 

Tersangka Nani mencampur sianida ke bumbu sate atas saran R. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Sosok teman Nani Aprilia Nurjaman tersangka pemberi satai beracun sianida, mulai sedikit terkuak. Kuasa hukum Nani, Anwar Ary Widodo mengatakan dari keterangan kliennya, sosok R berbicara menggunakan logat Sumatera. Sedangkan usianya berkisar 30an tahun, dan kenal dengan R sekitar satu tahun.

"Sumatera mana kurang tahu. Ya kenalnya di tempat kerja saja," katanya di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).

 

Baca Juga: [FOTO] Adegan-adegan Rekonstruksi Kasus Sate Sianida di Bantul

1. Pengacara Nani siap adu fakta di pengadilan‎

Tersangka Nani memesan sianida melalui e-commerce dengan gawai miliknya.(IDN Times/Daruwaskita)

Anwar juga mengatakan dari sejumlah adegan rekonstruksi ulang yang diperankan oleh Nani sudah sesuai, namun pihaknya tetap melakukan upaya hukum untuk meringankan ancaman hukuman kepada Nani.

"Ya polisi mau kenakan pasal apa, ya monggo. Nanti akan kita buka di persidangan," tuturnya.

2. Sosok R akan dimasukkan dalam DPO Polres Bantul‎

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi (baju putih).(IDN Times/Daruwaskita)

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan hingga saat ini keberadaan R tidak diketahui. Pihaknya segera memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO)‎

"Nanti R akan kami masukkan DPO," katanya.‎

Dalam adegan rekonstruksi yang dilakukan hari ini, Senin (7/6/2021) dilakukan sebanyak 35 adegan. Nani sendiri menjalani 22 adegan.‎

"Ada tambahan delapan adegan saat rekontruksi ulang digelar. Ada tambahan mencampur sianida, membuang pakaian gamis dan lain-lainnya," ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kulon Progo ini mengatakan untuk tersangka sampai saat ini hanya satu. "Sampai saat ini masih tersangka tunggal belum mengembang ke lainnya," ungkapnya.‎

Berita Terkini Lainnya