TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Bantul Tunggu Santunan Uang Duka Untuk Mujiono 

Santunan untuk Pahlawan Demokrasi Pemilu 36 juta rupiah

Kantor KPU Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta  telah mengirimkan data anggota KPPS yang meninggal dunia. 

KPU Bantul berharap uang santunan kematian bagi keluarga Mujiono turun secepatnya. 

Baca Juga: More Than Work: Cerita Buram Perempuan di Media

1. Mujiono meninggal akibat serangan jantung

IDN Times/Daruwaskita

Komisioner KPU Bantul, Arif Widayanto mengatakan anggota KPPS yang meninggal adalah Mujiono anggota KPPS 49 Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul. Mujiono meninggal dunia pada Kamis (18/4) di Rumah Sakit Elisabeth, Ganjuran  setelah dua hari di rawat di RS Elisabeth Ganjuran, akibat serangan jantung. 

"Kronologi dan data meninggalnya almarhum Mujiono sudah kita serahkan semua ke KPU RI,"katanya, Senin (29/4).

2. Besaran uang santunan Rp 36 juta‎

IDN Times/Ita Malau

KPU Bantul juga telah menerima informasi besaran uang santunan yang akan diterima keluarga almarhum Mujiono. Namun belum mengetahui kapan uang santunan akan diberikan.

"Iya kami sudah  mengetahui besaran uang santunan yang akan diberikan, namun belum mengetahui kapan akan diberikan."

Baca Juga: Kisah Mahasiswa Yogyakarta yang Gugat Komersialisasi Pendidikan di MK

Berita Terkini Lainnya