KPU Bantul Tetapkan Nomer Urut Pilkada Abdul Halim 1 dan Suharsono 2
Tak ada kampanye terbuka selama masa kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
Pasangan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo (AHM-JP) mendapatkan nomor urut satu dan Suharsono-Totok Sudarto mendapatkan nomor urut dua.
Baca Juga: Izin Konser Dihapus, Ini 7 Aturan Baru PKPU Saat Kampanye Pilkada 2020
1. Paslon sepakat tidak melakukan kampanye terbuka
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan setelah penetapan nomor urut, masa kampanye akan segera dimulai.
"Setelah penetapan nomor urut daftar paslon, tanggal 26 September hingga tanggal 5 Desember 2020 akan dilaksanakan masa kampanye. KPU Bantul sepakat paslon tidak akan melakukan kampanye terbuka," ucap Didik pada Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Antisipasi COVID-19 di Pilkada 2020, Mendagri Undang Petinggi Parpol