KPU Bantul Gelar Rapat Pleno Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih
Berkurang 1 kursi, PDIP tetap jadi pemenang Pileg 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi untuk Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Bantul periode 2019-2024 di Burza Hotel, Jogokariyan Kota Yogyakarta, Senin (22/7).
1. Rapat pleno mengacu pada surat dinas KPU RI Nomor 1027
Ketua KPUD Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan rapat pleno dengan dua agenda utama tersebut mengacu dari surat dinas KPU RI Nomor 1027 yang terbit pada 17 Juli 2019 yang lalu.
"Hari ini merupakan hari terakhir menggelar rapat pleno karena paling lambat rapat pleno digelar 5 hari setelah surat diterima," katanya.
Baca Juga: DPRD Kaget Slogan Bantul 'Projotamansari' di Sejumlah Gapura Dihapus